WahanaNews.co | Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.
Pertemuan itu mendiskusikan upaya pencegahan praktik politik identitas jelang tahun politik.
Baca Juga:
Alur Kasus Pemecatan Tia Rahmania hingga Gugatan Dikabulkan PN Jakpus
"Memang kita perlu kesepakatan bersama menangani politisasi identitas, atau politisasi SARA. Ini yang Bawaslu coba dalam beberapa pertemuan untuk mendiskusikan hal ini," kata Rahmat Bagja, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (17/12/2022).
Diskusi berlangsung selama sekitar 30 menit dengan.
Menag turut didampingi Staf Khusus Menag, Adung Abdul Rochman.
Baca Juga:
Longki Djanggola: Negara Semestinya Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Pada pertemuan itu, dibahas juga tentang larangan kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.
Menag Yaqut turut mengapresiasi upaya Bawaslu dalam menangani politisasi identitas atau politisasi SARA di Indonesia jelang tahun politik.