WahanaNews.co, Surabaya - Susanto (44), yang berpura-pura menjadi dokter di klinik PT Pelindo Husada Citra (PHC) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah, ternyata pernah melakukan beberapa penipuan sebelumnya.
Susanto telah melakukan tindakan serupa sebanyak tujuh kali, menjadi dokter gadungan di berbagai daerah.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jemmy Sandra, mengungkapkan bahwa Susanto telah menyamar sebagai dokter gadungan di tiga tempat di Grobogan, dua tempat di Temanggung, dan satu tempat masing-masing di Kutai Timur dan Kota Surabaya.
"Terdakwa (Susanto) telah melakukan penipuan sebanyak tujuh kali dengan menyamar sebagai dokter palsu, di mana dia beraksi di tiga lokasi di Grobogan, dua lokasi di Temanggung, satu lokasi di Kutai Timur, dan satu lokasi di Kota Surabaya," ujar Jemmy Sandra pada Jumat (15/9/2023).
Namun, dari tujuh kali penipuan itu, Susanto hanya satu kali diproses hukum, yakni di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sedangkan di lima lokasi lainnya tidak diproses hukum.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
"Karena tidak ada laporan ke pihak yang berwajib," kata Jemmy.
Jemmy menyebut dengan kejahatan yang berulang kali dilakukan akan menjadi pertimbangan yang memberatkan tuntunan Susanto.
Diketahui, penyamaran Susanto sebagai dokter gadungan terbongkar ketika pihak PT PHC akan melakukan perpanjangan kontrak dan verifikasi ulang berkas milik Susanto. Saat dilakukan verifikasi, ada ketidakcocokan antara foto Susanto dengan foto di berkasnya.
PT Pelindo Husada Citra (PHC) kemudian melaporkan Susanto atas tindakannya yang tidak pidana, yakni berpura-pura menjadi dokter gadungan dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 262 juta.
Terdakwa dituduh melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang bisa menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Selama dua tahun berpraktik sebagai dokter gadungan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah, Susanto mengakui bahwa ia pernah merasa bingung saat merawat pasien.
Meskipun begitu, ia memiliki cara tertentu untuk mengatasi tantangan tersebut.
Melansir Berita Satu, dalam pengakuannya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya yang menangani kasusnya, Susanto mengaku apabila menemui kendala saat menangani pasiennya, ia langsung bertanya kepada perawat yang mendampinginya atau mencari penjelasan di internet dan aplikasi kesehatan lainnya.
"Menurut pengakuannya, kalau kepepet dia tanya karyawannya atau aplikasi kesehatan. Dia mengakui semua perbuatannya. Karena sudah sering melakukan berkali-kali dan tentu sudah pengalaman ya," ungkap Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy Sandra.
Namun, selama dua tahun bekerja di klinik yang dimiliki oleh PT Pelindo Husada Citra (PHC), Susanto tidak menghadapi masalah yang serius. Hal ini karena tugasnya di tempat kerjanya hanya mencakup pemeriksaan kesehatan karyawan.
"Sebab, tugasnya hanya sebatas memeriksa kesehatan karyawan, sehingga ia tidak pernah memberikan resep atau melakukan pengobatan," kata Jemmy.
Penyamaran Susanto sebagai dokter gadungan tidak terungkap karena perilakunya yang mencurigakan saat merawat pasien. Melainkan, kedoknya terbongkar saat PT PHC hendak memperpanjang kontraknya sebagai dokter di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Pihak PT PHC menemukan kejanggalan data saat melakukan rekrudensial ulang, mulai dokumen terkait keprofesian seperti STR yang harus diperbarui.
Setelah dilakukan investigasi, akhirnya diketahui bahwa data yang digunakan Susanto tersebut semuanya palsu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]