Jumlah commitment fee yang diminta Latif kepada sejumlah ASN yang bersedia memberikan berbeda-beda. Nilainya menyesuaikan dengan posisi JPT yang mereka inginkan.
Suap itu kemudian diserahkan para ASN melalui orang kepercayaan Latif.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Selain dari lelang jabatan, Latif diduga meminta jatah dari sejumlah proyek di semua dinas di wilayahnya. Besaran uang yang diminta sebagai pungutan diduga sebesar 10 persen dari setiap nilai proyek.
Firli mengatakan, jumlah keseluruhan uang suap yang diterima Latif diperkirakan mencapai Rp 5,3 miliar.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Menurut Firli, Latif menggunakan uang suap itu buat keperluan pribadi yang salah satunya untuk survei elektabilitas.
Penyidik KPK sudah menahan Latif di rumah tahanan negara KPK di Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan.
Sedangkan 5 anak buah Latif turut ditahan penyidik di lokasi berbeda.