WahanaNews.co | Kabar kesepakatan antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu terkait wacana tidak mengubah nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 menuai berbagai pendapat di tingkat daerah.
Diketahui, wacana tersebut akan disepakati dan menjadi salah satu poin perubahan yang nantinya diakomodir pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pemilu.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumedang Asep Kurnia menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat.
Terlebih, dengan tidak dirubahnya nomor urut dinilai akan lebih efisien dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Saya pikir bagus juga tidak berubah itu. Karena kalau nomor urut nya berubah-ubah dari sisi logistik pemilu sebelumnya juga masih tersedia, bisa digunakan lagi," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Misalnya bendera dan lain sebagainya. Yang kedua dari sisi sosialisasi, nanti mereka bingung lagi karena kemarin kita sudah sosialisasikan bahwa nomor urut Partai Golkar itu no 4 misalnya," sambung Akur sapaan akrabnya.
Sementara itu, berbeda dengan Akur, Politikus asal Partai Gelora Ermi Triaji menilai jika tidak berubahnya nomor urut partai lama merupakan ide yang irasional dan ngawur bahkan tidak kontekstual serta tidak memiliki anasir yang kuat.
Ermi menjelaskan, pemilu yang satu dengan yang lainnya memiliki konteks dan situasi yang berbeda. Jadi sangat wajar ketika aturan teknisnya berbeda termasuk juga penentuan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.