WahanaNews.co | Mantan Ketua Komnas HAM, Ifdal Kasim, menganggap sikap pengacara keluarga Brigadir J memperkeruh kasus.
Menurut Ifdal, Komnas HAM berupaya membuat kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terang-benderang.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Sikap demikian hanya memperkeruh air yang justru mau dijernihkan. Apalagi proses investigasi masih panjang," kata Ifdal Kasim kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Ifdal Kasim berharap masyarakat memberi kesempatan pada Komnas HAM untuk bekerja objektif.
Dia mengungkapkan sikap apriori atau mengedepankan asumsi, sama sekali tak membantu pengungkapan penembakan Brigadir J.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Demi terungkapnya fakta yang terang di kasus polisi tembak polisi, beri kesempatan pada Komnas HAM bekerja dengan objektif dan imparsial," ucap Ifdal.
"Sikap apriori terhadap kerja Komnas HAM, sama sekali tidak membantu pengungkapan kasus ini dengan obyektif," imbuh Ifdal.
Diberitakan sebelumnya, momen komisioner Komnas HAM Choirul Anam melipat kertas saat menjelaskan perkembangan penyelidikan baku tembak yang menewaskan Brigadir J menuai sorotan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku tak percaya pada Komnas HAM.
"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (29/7).
Kamaruddin menilai Komnas HAM bekerja untuk Polri. Dia juga menyinggung Kompolnas yang juga menjadi bagian dari Mabes Polri.
"Komnas HAM itu memang bekerjanya untuk Polri dari dulu. Demikian juga Kompolnas, sub dari Mabes Polri," tuturnya.
"Pokoknya LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas nggak ada yang bisa dipercaya," imbuh Kamaruddin.
Jawaban Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghormati penilaian Kamaruddin.
Dia tidak mempermasalahkan anggapan tersebut.
Namun dia menegaskan Komnas HAM bekerja secara independen.
"Kami menghormati pendapat dan ekspresi setiap orang termasuk pengacara keluarga Brigadir J dalam merespons setiap langkah pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Beka saat dihubungi pagi ini.
Beka lalu menjawab bahwa Komnas HAM bekerja secara independen. Mereka tidak bekerja atau terpengaruh oleh siapa pun, termasuk Polri.
"Komnas HAM akan terus bekerja secara independen seperti ditegaskan sejak awal penanganan kasus: transparan dan akuntabel," katanya. [rsy]