WAHANANEWS.CO, Jakarta - Drama operasi tangkap tangan KPK di lingkungan Imigrasi memasuki babak baru setelah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar 10 jam di Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan terhadap Silmy dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga:
Heboh Begal di Probolinggo Ternyata Bohong, Pria Ini Lukai Diri Sendiri dan Jual Motor Ayah
Pantauan di lokasi menunjukkan Silmy yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye digiring petugas menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB.
Meski menjadi sorotan publik, Silmy memilih tidak memberikan tanggapan terkait status hukum maupun perkara yang sedang menjerat dirinya.
Pemeriksaan terhadap Silmy dilakukan setelah ia mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
PBB Kritik Keras Sidang Andrie Yunus, Sebut Tuduhan Terhadap Terdakwa Terlalu Ringan
Saat tiba di lokasi, mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu sempat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aktivitasnya setelah operasi tangkap tangan berlangsung.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," kata Silmy.
Selain Silmy Karim, KPK juga memeriksa mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.