WahanaNews.co | Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) DKI Jakarta menolak keras dan mengecam pemberitaan yang menggiring opini peristiwa massa bentrok di Mako Cafe Mampang Jakarta Selatan pada Senin malam 17 Oktober 2022 lalu melibatkan Pemuda Pancasila (PP).
Ketua MPW DKI Jakarta, Ilyas Abdullah menegaskan bahwa peristiwa itu tidak ada kaitan dengan PP.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
“Peristiwa itu tak ada kaitan dengan PP, kendati beberapa orang yang terlibat secara langsung di dalam peristiwa tersebut ada yang berstatus sebagai anggota PP,” tulis Ilyas Abdullah dalam keterangan resmi, Kamis (20/10/2022).
Dibeberkan Ilyas, peristiwa tersebut dipicu dari persoalan personal terkait dengan keberadaan lahan yang kebetulan dikuasai dan atau dimiliki oleh salah seorang anggota PP. Dimana alas haknya adalah sah secara hukum.
“Namun secara tiba-tiba di klaim oleh pihak lainnya. Kuasa dari pihak yang mengklaim lahan tersebut membawa massa yang sangat banyak, sekitar ratusan orang serta melakukan cara-cara yang intimidatif kepada pemilik lahan yang menguasai tanah tersebut,” urai Ilyas Abdullah.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Dalam keterangannya, Ilyas menyebut diatas lahan tersebut berdiri sebuah bangunan Mako Kafe yang juga dimiliki oleh si pemilik lahan.
“Keberadaan massa yang sangat banyak yang dibawa oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut, mengganggu keberadaan operasional bisnis Mako Kafe serta membuat takut para konsumen yang ada saat itu,” bebernya.
“MPW PP DKI Jakarta dengan ini mengecam berita-berita yang hanya mementingkan sensasi dan tidak obyektif yang cenderung mendiskreditkan keberadaan organisasi kami pada peristiwa tersebut,” tegasnya.
Dia menghimbau kepada seluruh pihak agar berhenti memproduksi dan men take down berita-berita tersebut atau pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ilyas juga meminta agar seluruh anggota dan Kader PP khususnya di DKI Jakarta tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak bertanggungjawab, dan tetap tenang, kompak serta tetap dalam satu Komando.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 44 anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka buntut ribut rebutan lahan di Mampang, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.
"Terkait bentrok dua kelompok massa, kita tetapkan 44 tersangka dari kedua belah pihak," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam, 18 Oktober 2022.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat bentrokan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Akibat bentrokan itu, 3 orang dilaporkan luka-luka. Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, bentrokan itu terjadi pada pada Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Bentrokan terjadi di depan Kafe Moka jalan terusan Rasuna Said, mampang. Sementara yang kita ketemukan ada 3 korban luka-luka dan yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ujar Hengki pada saat itu. [tum]