Pada kesempatan tersebut, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik kehadiran Jaksa Agung RI bersama jajarannya dalam rangka penguatan kelembagaan.
"Saya secara khusus menyampaikan apresiasi atas penegakan hukum yang dilaksanakan dan sudah on the track, sehingga memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam penegakan hukum dan masyarakat tambah percaya dengan Kejaksaan RI," kata Haedar.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung RI Komitmen Lawan Judi Online dengan Kebijakan Tanpa Toleransi
Ia juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki 172 perguruan tinggi yang seluruhnya memiliki fakultas hukum dan sangat membutuhkan dukungan tenaga pengajar dan praktisi seperti Jaksa, bahkan berharap anak-anak Muhammadiyah dapat menjadi Jaksa dan berkontribusi dalam penegakan hukum.
"Saat ini, Muhammadiyah memiliki sekitar 20.000 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 119 rumah sakit, dan 400 lebih klinik kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia dan itu merupakan aset negara," ujar Haedar.
Muhammadiyah juga banyak permasalahan keperdataan yang dihadapi terutama mengenai aset, dan untuk itu perlu penyuluhan hukum, pelayanan hukum, dan advokasi dari Kejaksaan RI sebagai aparatur Negara dan Pemerintah.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Berikan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir dan Bencana
Kedepan, Kejaksaan RI dan Muhammadiyah sepakat untuk melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka saling mendukung tugas masing-masing dan penguatan kelembagaan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.