WahanaNews.co, Jakarta - Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah secara resmi mengumumkan persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI telah membuka sebanyak 8.095 formasi pada pelaksanaan CASN tahun ini, yang terdiri dari 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi lainnya untuk PPPK.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Kontainer di Palangka Raya Rugikan Negara Rp12 Miliar
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka secara serentak mulai tanggal 17 September 2023.
Dalam seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat sejumlah posisi yang tersedia, termasuk posisi untuk lulusan SMA dan sederajat. Posisi tersebut mencakup jabatan sebagai pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Berikut syarat lengkap daftar CPNS 2023 untuk instansi Kejaksaan RI bagi lulusan SMA dan sederajat:
Baca Juga:
Nomen Klatur Kejaksaan Negeri Toba Samosir Berganti Menjadi Kejaksaan Negeri Toba
Persyaratan umum
-WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, dan Negara Kesatuan RI.
-Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang dilamar.