WahanaNews.co, Jakarta -Usai Jokowi menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Presiden okowi beserta para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk memberantas permainan uang tersebut, Rabu (22/5/2024).
"Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," ujar kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Ranu (22/5/2024).
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Budi berharap dengan pembentukan satgas tersebut praktik judi online secara menyeluruh dapat diberantas sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
Budi mengungkap selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online.
"Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening, dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," jelasnya.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Selain itu, pemerintah menurutnya juga terus melakukan upaya lainnya seperti melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Dengan demikian, pemberantasan judi online ditargetkan dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.
"Perubahan keyword_judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword_baru dan di Meta ada 2.637 keyword_m baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyoroti terkait fenomena 'phising' atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan.