WahanaNews.co, Jakarta - Untuk menangani kasus pornografi yang libatkan anak-anak, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan 11 lembaga negara
Keputusan ini dihasilkan usai Hadi menggelar rapat bersama dengan para menteri dan kepala lembaga negara di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024) petang.
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
"Kita bentuk Satgas untuk mensinergikan lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," kata Hadi.
Sebanyak 11 kementerian/lembaga negara yang masuk dalam Satgas ini di antaranya Kemendikbud, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),Kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK dan PPATK.
Meski begitu, Hadi belum merinci output akhir dan sampai kapan Satgas ini akan berkerja.
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Hadi beralasan pembentukan Satgas dilakukan karena tak mungkin para kementerian terkait bekerja secara sendiri meski sudah memiliki regulasi masing-masing.
"Karena tiap kementerian sudah miliki regulasi yang sangat kuat. Kita tinggal implementasikan," kata dia.
Hadi menyebut pembentukan Satgas dilatarbelakangi maraknya penyebaran pornografi yang melibatkan anak di internet. Terlebih, ia merinci korban pornografi itu terdiri dari anak-anak tingkat PAUD sampai SMA.