WahanaNews.co, Jakarta - Hasil tes DNA terhadap dua bayi di Bogor memastikan keduanya tertukar dari orang tua aslinya.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, seperti dikutip Detik, Jumat (25/8).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Polres Bogor sendiri telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Langkah itu mulai dari memeriksa sejumlah saksi, memeriksa pihak rumah sakit (RS) seperti seluruh perawat dan bidan yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan.
Kasus ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor. Bayi tertukar ini diketahui setelah Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti dan bayinya telah dites DNA terlebih dahulu dan hasilnya dinyatakan tidak identik.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini. Hal itu diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di rumah sakit di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa para saksi, termasuk dari pihak rumah sakit dan keluarga yang bayinya diduga tertukar.
Rusdy Ridho, pengacara Siti Mauliah (37), salah satu ibu yang bayinya tertukar mengatakan semua pihak yang terlibat akan diundang dalam pengumuman hasil tes DNA itu.
"Iya, jadi harusnya jam 15.00 WIB dijadwalkannya, semua pihak diundang," kata Rusdy saat dihubungi.
Rusdy mengatakan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diundang hadir. Dia menjelaskan alasan mengapa pihak KPAI diundang.
"Iya, dari KPAI juga diundang, mungkin nanti akan ada pembicaraan proses ke depannya bagaimana terkait transisi perpindahan anak," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]