WahanaNews.co, Jakarta – Herman Khaeron Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, mengatakan pihaknya siap berdebat soal wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, hal itu mesti dilakukan untuk mengkritik keinginan sejumlah fraksi yang mendorong penggunaan hak angket.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
“Yang pasti kita berdebat saja, berargumen saja kalau ada yang mencoba mengangkat opini dan wacana tanpa data tanpa fakta ya berdebatlah dengan kami,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024) melansir Kompas.com.
Baginya, tak ada urgensi dan argumentasi yang pas untuk mengajukan hak angket. Ia tak ingin dugaan kecurangan pemilu terus digulirkan tanpa data dan fakta yang mendukung.
“Saya pertanyakan yang mana dong datanya, substansinya apa, arahnya ke mana, datanya ada enggak,” ujar dia.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
“Kalau tidak ada jangan sampai opini publik dikembang kembangkan untuk mendeligitimasi terhadap pelaksanaan pemilu,” kata dia.
Bagi Herman, upaya mendorong hak angket hanya akan merugikan rakyat yang telah digunakan pada Pemilu 2024.
“Jangan pula kemudian mendegradasi suara rakyat, yang rakyat sudah sangat ikhlas datang, memilih meninggalkan pekerjaannya untuk memilih,” ucap Herman.
Partai Demokrat telah menyatakan menolak penggunaan hak angket DPR RI. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bagi AHY, perolehan suara calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah jauh mengungguli dua pasangan calon lainnya.
Dengan selisih perolehan suara yang jauh itu, AHY menganggap sulit untuk membuktikan ada tindakan kecurangan pada Pemilu 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]