Adapun dalam film itu berisikan pernyataan dari 3 pakar hukum Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka menjelaskan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini.
Disinggung dalam film tersebut yakni dugaan pengangkatan Pj kepala daerah untuk urusan elektoral, dan sorotan terhadap netralitasnya.
Baca Juga:
Drajad Wibowo Bahas Rencana Pembentukan Kementerian Perumahan oleh TKN Prabowo-Gibran
Ada pula tudingan adanya menteri di sejumlah paslon dan dikaitkan dengan dugaan kampanye terselubung.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencurigai film dokumenter “Dirty Vote” yang diluncurkan dalam platform YouTube, Minggu, bertujuan menurunkan marwah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Habiburokhman pun meminta masyarakat jangan terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena dia meyakini sebagian besar isinya sebatas asumsi.
Wakil Ketua TKN itu berpendapat narasi-narasi yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter itu berseberangan dengan pendirian rakyat.
Baca Juga:
TKN Tantang Partai Banteng Tarik Semua Menterinya
Tiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film dokumenter itu ialah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.