WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini masih dalam intensitas tinggi meskipun sedang pandemi Covid-19.
"Peredaran narkoba di Provinsi Aceh tak kunjung surut, meskipun pandemi dan angka penyebaran Covid-19 terhitung tinggi," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Heru Pranoto, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Didampingi Kepala Bagian Umum BNN Aceh AKBP Werdha Susetyo, ia mengatakan hal itu menunjukkan bahwa perhatian pemerintah untuk pemberantasan narkoba di provinsi ini tidak boleh berhenti.
Heru mengatakan dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aparat penegak hukum telah mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh.
"Ini jumlah yang terungkap. Bisa jadi, yang tidak terungkap lebih dari itu. Ini membuktikan pandemi COVID-19 tidak menyurutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh," ucapnya.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Jika dibiarkan, maka bisa mengancam generasi muda Aceh.
"Banyak orang tua yang datang sudah pasrah melihat anaknya saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi," pungkasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.