WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI angkat tangan dan meminta maaf ke publik setelah Ketua Ombudsman RI yang mereka pilih justru tersandung kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (17/4/2026).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengakui pihaknya tidak mengetahui persoalan hukum yang kini menjerat Hery Susanto saat proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan pada Januari 2026 lalu.
Baca Juga:
DPR Siap ke IKN, Tapi Tunggu Mitra Eksekutif Ikut Pindah
“Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi,” kata Zulfikar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam proses seleksi tersebut, Komisi II sepenuhnya mengandalkan hasil kerja tim seleksi tanpa mengetahui adanya persoalan yang kini mencuat.
“Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh tim seleksi,” lanjut Zulfikar.
Baca Juga:
Wapres Gibran Respons DPR: Saatnya Eksekutif hingga Yudikatif Berkantor di IKN
Meski demikian, Zulfikar menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa pimpinan Ombudsman tersebut dan berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara negara.
“Mari peristiwa ini kita jadikan pelajaran untuk kita semualah, terutama para penyelenggara negara agar tidak terus-menerus ada kejadian berulang seperti ini,” ucap Zulfikar.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.