WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia Makassar, Fahri Bachmid, menilai larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terhadap kadernya untuk mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.
"Pada hakikatnya, ini adalah program pemerintah yang sangat penting dan strategis, 'important and strategic program'," ujar Fahri, melansir Inilah.com, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga:
Sempat OTW Magelang, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Pilih Kembali Pulang
Fahri menjelaskan bahwa dalam konteks pemerintahan, retreat adalah kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan tanggung jawab mereka serta memperkuat sinergi dalam menjalankan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia juga mengacu pada Pasal 376 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat memperoleh pembekalan yang mencakup teori pemerintahan, konsep otonomi daerah, serta pembentukan karakter dan disiplin sebagai abdi negara.
Baca Juga:
Menhut Raja Juli Diserang Netizen Gara-gara Sindir PDIP, Warganet: Lu Ini Menteri Atau Buzzer?
"Program retreat ini akan mengafirmasi peran kepala daerah sebagai 'state organizer' dengan wawasan mendalam mengenai tugas-tugas mereka sebagai 'top executive', pemahaman Asta Cita, pembangunan kedekatan emosional antar kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, serta aspek ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menegaskan bahwa retreat ini merupakan langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam membina kepala daerah yang baru dilantik melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penyelenggara.
Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.