Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP//2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) dan ditandatangani langsung oleh Megawati.
Dalam surat tersebut, Megawati meminta kadernya menunda keberangkatan mereka dalam retreat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Instruksi Megawati Belum Dicabut, Sejumlah Kepala Daerah PDI-P Tetap Hadiri Retreat
Keputusan ini didasarkan pada dinamika politik nasional pasca-penahanan Hasto dan merujuk pada Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, yang memberikan Ketua Umum kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan mereka ke retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian isi surat tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.