Ditekankan KPK dalam wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, penguatan tata kelola pemerintahan, transparansi proses politik, serta pengawasan ketat menjadi keharusan.
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak melahirkan bentuk baru politik transaksional,” ujarnya.
Baca Juga:
8 Tahun Menggantung, KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Konawe Utara
Didorong KPK agar setiap kebijakan terkait sistem pemilihan kepala daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik, penguatan integritas demokrasi, dan pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.