WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memperkuat langkah pengejaran terhadap buronan kelas kakap kasus korupsi migas Muhammad Riza Chalid, yang nilai kerugian negaranya mencapai ratusan triliun rupiah, setelah keberadaannya terdeteksi di luar negeri.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkap bahwa Riza Chalid terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia, dan pemerintah akan segera memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Paspor Saudagar Minyak Riza Chalid Dicabut Imigrasi RI
“Dari hasil analisis kami, kalau tidak salah yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur, ini yang sedang kami koordinasikan,” ujar Agus Andrianto saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi aktif dengan otoritas Malaysia untuk menindaklanjuti keberadaan Riza Chalid.
Agus menegaskan bahwa informasi ini telah disampaikan kepada aparat penegak hukum hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Riza Chalid Diduga Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, MAKI Dorong Red Notice
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak yang diduga menjadi bagian dari skema korupsi besar tersebut.
Ketika status tersangka diumumkan, Riza Chalid tidak berada di Indonesia sehingga upaya pengejaran lintas negara pun dilakukan.