Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.
Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.
Diberitakan, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi tersebut, tim KPK berhasil menangkap delapan individu dan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.