Keempat tersangka tersebut meliputi Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Meski demikian, Harun berhasil menghindar dari penangkapan, dan tim penyidik KPK terakhir kali melacak keberadaannya di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Hingga saat ini, Harun masih menjadi buronan dan terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun diduga memberikan suap kepada Wahyu dan Agustiani untuk mempermudah jalannya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.