Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Amon juga mengharapkan agar masyarakat dan semua pihak tidak menggiring opini buruk ke organisasi tertentu yang berkaitan dengan kasus pencabulan yang dilakukan SAS.
Baca Juga:
Diundang Meliput, Wartawan Malah “Diusir”, Ini Penjelasan Kapolda NTT
"Saya minta untuk semua pihak tenang, tidak usah kita buat hal-hal di luar ketentuan dan serahkan semua pada penegak hukum dan jangan main hakim sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Merry Kolimon, belum merespons permintaan konfirmasi dari wartawan.
Hingga berita ini ditulis, pesan singkat dan panggilan belum mendapat respons dari Merry Kolimon.
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencabulan, Kapolres Sikka Nonaktifkan AKP FR
Sebelumnya, pada Senin (5/9/2022), kepolisian menangkap dan menahan Sepriyanto Ayub Snae atau SAS, seorang vikaris atau calon pendeta GMIT di Alor, Nusa Tenggara Timur, yang diduga melakukan pencabulan terhadap enam orang anak yang berstatus pelajar di Kecamatan Alor Timur Laut.
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, menjelaskan, terbongkarnya kasus pencabulan oleh SAS setelah dilaporkan oleh salah satu orangtua korban ke Polres Alor dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/277/IX/2022/SPKT /Polres Alor/Polda NTT tanggal 1 September 2022 tentang dugaan pencabulan dengan tersangka SAS.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 17 orang saksi termasuk enam saksi korban dan keluarga para korban.