WahanaNews.co | Korban pencabulan anak di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh calon pendeta GMIT, terus bertambah.
Hingga Sabtu (10/9/2022) malam, korban bertambah menjadi 12 orang.
Baca Juga:
Saat Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun, Mahasiswi Fani Tunggu di Kolam Renang
"Iya nambah [jadi 12 orang]," kata Kapolres Alor, AKBP Aro Satmoko, saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/9/2022) malam.
Menurut Ari, ada tambahan enam orang korban setelah dilaporkan pada Sabtu sore.
Dari enam korban yang baru melapor tersebut, dua di antaranya dewasa dan empat anak berstatus pelajar.
Baca Juga:
Mahasiswi di Kupang Jadi Pemasok Bocah Usia 5 Tahun Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada
Sehingga, kata Ari, dari 12 korban, sepuluh adalah anak-anak berusia 13-16 tahun dan dua orang berusia 19 tahun.
"Dua orang dewasa, sepuluh anak-anak," kata Ari.
Tambahan enam korban tersebut setelah penyidik mendapat informasi dan melakukan pengembangan.