WahanaNews.co | Polisi menjelaskan cara SAN, tersangka penipuan berkedok investasi bodong, dapat mengenal ratusan mahasiswa di Institut Pertanian Bogor.
SAN pernah menyelenggarakan seminar dan mengumpulkan para mahasiswa tersebut.
Baca Juga:
Orang Dekat Prabowo Ungkap Tak Bakal Naikin Pajak Demi Makanan Gratis
"Pelaku pernah menyelenggarakan satu kegiatan semacam seminar, yang itu mengumpulkan para mahasiswa. Dimana di antara penggeraknya itu senior-senior dari mahasiswa tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (17/11/2022).
SAN kemudian menawarkan skema bisnis tertentu kepada para mahasiswa. Dia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Kemudian di acara seminar tersebut, pelaku menjelaskan bagaimana skema serta sistem bisnis yang ditawarkan," ujarnya.
Baca Juga:
Sinergi Alumni IPB dan Stakeholder Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kalimantan Barat
SAN mengenal senior para mahasiswa yang menjadi korban. Di seminar tersebut, kemudian dia mengajak para mahasiswa mengikuti skema bisnis tersebut.
"(SAN) mengenal senior dari mahasiswa yang jadi korban, kemudian mengadakan acara (seminar) dikumpulkan para korban ini, terus diberikan lah penjelasan sama si tersangka ini," ungkapnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Polisi resmi meningkatkan status SAN sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang merugikan ratusan mahasiswa di Bogor. Saat ini SAN masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Iman mengatakan SAN dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"(Pasal) 372 dan 378 KUHP. Nanti kalau ada ITE, ya kita masukin ITE," imbuh Iman. [rgo]