WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipastikan akan melaksanakan operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2021 mulai Senin (20/9) hari ini.
Polisi memiliki empat target operasi yang diutamakan dalam Operasi Patuh Jaya 2021.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
"Pertama, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta mencegah kerumunan massa," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Yugo Purnomo dalam keterangannya.
Target operasi yang kedua adalah agar menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur-jalur titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran. Bahkan, nantinya juga akan diterapkan di beberapa titik tempat wisata.
"Kemudian, Operasi Patuh Jaya kali ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas," jelas Sambodo.
Baca Juga:
Sambil Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Polres Bintan Salurkan 1.200 Paket Bantuan Alat Tulis Siswa SD
"Yang terpenting, Operasi Patuh Jaya kali ini diharapkan dapat menurunkan level PPKM di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali," sambungnya.
Sambodo mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ada empat sasaran. Diantaranya, segala bentuk kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster COVID-19 dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
"Ketiga, masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan beberapa lokasi rawan macet, rawan laka lantas dan terpenting rawan kerumunan," tegas Sambodo.
Dia juga menjelaskan tujuan dalam Operasi Patuh Jaya 2021, yaitu meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehetan. Mengingat saat ini Indonesia masih belum bebas dari virus COVID-19.
"Kemudian meningkatkan disiplin masyarakat dalam lalu lintas. Terakhir, mencegah penyebaran virus COVID-19 serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang baik," jelas Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2021 sendiri akan digelar mulai hari Senin (20/9). Operasi tersebut digelar selama 14 hari ke depan hingga hari Senin (3/10) mendatang. [dhn]