WahanaNews.co | Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia pada 13-26 Juni 2022.
Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas atau kala berkendaraan.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, dengan diadakannya operasi patuh jaya, pihak kepolisian ingin menekan angka pelanggaran hingga fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi patuh jaya ini akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Sementara penilangan akan dilakukan dengan dua cara yakni tilang langsung dan tilang elektronik.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
"Operasi patuh jaya 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara. Tilang baik itu dengan tilang elektronik (ETLE), statis (langsung), dan mobile serta dengan penindakan teguran," tuturnya, dikutip Minggu (12/6/2022).
Dalam rilisnya, Korlantas Polri akan melakukan pendekatan humanis dan melakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan ke masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat untuk menyiapkan kendaraan, fisik, dan surat-surat berkendaraan.