"Tapi saya bilang itu tidak mungkin, itu harus dibuka dan terbuka, betul bahwa itu kejahatan yang dilakukan oleh Sambo. Apa ada yang begitu? Yang membuka kasus pencucian uang sebanyak Rp349 triliun? Membuka kasus Asabri?" ucap Mahfud.
Dia menyebut isu penegakan hukum yang dinilai jeblok saat ini dipelintir karena menjelang masa kampanye sehingga dirinya disebut seolah-olah bertanggung jawab sebagai Menko Polhukam. Namun, Mahfud mengaku selama ini tidak pernah diam terhadap kasus pemberantasan korupsi di pemerintahan.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
"Orang bilang Menko Polhukamnya Pak Mahfud berati Pak Mahfud dong yang enggak bener. Ya ndak, begitu, saya umumkan bahwa itu terjadi di pemerintahan kita, dan kalau mau dibersihkan ini harus dikatakan oleh pemerintah sendiri, enggak bisa disembunyikan," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.