Pasalnya, ujar Herzaky, pemimpin rapat
sama sekali tak memberikan kesempatan.
Seperti contohnya, anggota Fraksi
Partai Demokrat, Sartono Hutomo, yang tak diizinkan menyampaikan interupsi
ketika rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2020-2021,
Selasa (6/7/2021).
Baca Juga:
Tanggapi RUU TNI, Andi Arief Ingatkan Dulu Ada Jendral Aktif yang Tangani Bencana dan Covid
"Kader kami berulang kali meminta
izin bicara untuk memberikan masukan. Tapi, apa? Temannya Bang Andre itu yang
memimpin sidang, sama sekali tidak memberikan kesempatan," ujarnya.
"Jadi, janganlah bahas-bahas ayo
suarakan di parlemen, di ruang sidang. Tapi, begitu mau bicara, jangankan
beradu argumen, kesempatan bicara pun tidak diberikan sama sekali,"
imbuhnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.