WahanaNews.co, Banten – Istri dari Muhyani penjaga kambing yang dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serang Kota, Rosehah bercerita bahwa dia sekeluarga sudah bersilaturahmi dengan keluarga korban yang tewas sekaligus diduga sebagai maling bernama Waldi.
Kala itu, keduanya sempat bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan pihak Muhyani memberikan uang santunan ke pihak Waldi.
Baca Juga:
Maling Kulkas Serta Penadah Dicokot Polisi di Tapteng
"Sudah saya samperin, karena mereka sempat minta uang santunan, awalnya berapa aja semampunya. Udah dibawain waktu itu Rp1 juta tapi terus ditolak. Terus dia bilang kalau segini ya enggak sebanding sama nyawa, katanya kalau Rp50 juta baru diterima," cerita Rosehah, Rabu, (13/12/2023) melansir VIVA.
Rosehah lanjut bercerita bahwa kesepakatan awal berubah dan keluarga korban sekaligus maling mengaku tidak terima kalau Waldi harus tewas di tangan Muhyani. Alasannya, hal itu seharusnya bisa dihindari.
Jika tidak membela diri dan mempertahankan ternak kambing yang dijaga, maka nyawa Muhyani bisa melayang, karena si maling mengeluarkan golok yang siap menghunus Muhyani.
Baca Juga:
Penangkapan Maling Kulkas dan Kompor Gas di Badiri Tapanuli Tengah
"Kata ibunya ya harusnya sih jangan dibunuh. Kata saya ya enggak bisa, susah, namanya maling, nanti kalau enggak gitu ya Pak Muhyani yang bisa dibunuh. Padahal Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh, karena si maling ini ngeluarin golok dulu, jadi membela diri," terangnya.
Pelaku maling kambing, Waldi, masih tergolong muda. Kala itu, dia melancarkan aksi bersama temannya yang kini sudah dijatuhi hukuman penjara.
Keluarga Waldi beralasan, Muhyani seharusnya bisa menghunuskan senjata tajam ke bagian yang tidak menyebabkan si maling tewas.