WahanaNews.co, Jakarta - Mabes Polri bakal mengekstradisi buronan kelas satu Chaowalit Thongduang yang sebelumnya ditangkap di Badung, Bali, kepada Royal Thai Police, pada Selasa (4/6) hari ini.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan ekstradisi kepada Chaowalit bakal dilakukan dengan pesawat khusus dari Thailand langsung.
Baca Juga:
Janji Palsu Proyek Bendungan di NTT, Buronan Penipuan Rp275 Juta Dibekuk Polisi
"Ekstradisi Selasa hari ini. Pakai pesawat khusus dari Thailand. Royal Thai Air Force," ujarnya kepada wartawan dikutip Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan Chaowalit akan diterbangkan sekitar pukul 15.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Buronan kelas satu Thailand itu sebelumnya berhasil ditangkap tim gabungan Hubinter Polri di Bali pada Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
Ia diduga terlibat sejumlah tindak pidana mulai dari peredaran narkoba jaringan internasional, pembunuhan aparat kepolisian setempat dan penembakan anggota kehakiman di Thailand.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap Chaowalit telah berada di Indonesia selama tujuh bulan terakhir yakni sejak Desember 2023.
Wahyu menyebut Chaowalit melarikan diri dari tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan gigi di lapas Thailand.