"Kabur ini dari RS Nakhon Si Thammarat ke Indonesia, jadi dikeluarkan red notice oleh pemerintah kepolisian Thailand," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (2/6/2024).
Ke India sebelum Indonesia
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Sejak kabur dari lapas, Chaowalit sempat pergi ke India, namun tak lama sebelum kemudian pergi ke Indonesia lewat jalur laut naik kapal cepat atau speedboat selama 17 jam. Menurut Wahyu, Chaowalit tiba di Aceh pada 8 Desember 2023.
Chaowalit kemudian singgah ke beberapa tempat di Sumatera Utara, sebelum terakhir ke Bali pada 20 Mei. Bersamaan dengan kabar tersebut, Wahyu mengatakan pihaknya menerima red notice Chaowalit pada 16 Februari lalu.
"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," katanya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Wahyu mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat proses penangkapan. Rinciannya empat buah ponsel, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran bernama Sulaiman yang beralamat di Aceh Timur.
Selain itu dua buku rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu buah kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Prum Thai Bank.
Selama pelarian di Indonesia, Wahyu menyebut Chaowalit dibantu delapan warga lokal. Mereka mulai dari ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga jasa sewa kapal.