WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panggilan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (2/12) terhadap akademisi Connie Rakahundini Bakrie tidak tidak dapat dihadiri. Connie mengaku tengah berada di Rusia.
Kasus yang menyeret Connie itu buntut pernyataannya terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap pada Maret lalu. Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Total ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret. Kedua laporan itu masing-masing terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.
Dalam laporan tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua pelapor membawa barang bukti berupa satu buah flash disk dan satu lembar kertas berisi tangkapan layar unggahan Instagram milik Connie.
"Tangkapan layar dari sebuah akun IG yang bernama @connierahakundinibakrie, yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya 'Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres'," ucap Ade Safri saat itu.
Baca Juga:
KPU Kendari Gelar Simulasi Sirekap Pilkada 2024 untuk KPPS Se-Kota Kendari
Connie kemudian membuat klarifikasi terkait pernyataannya itu lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.
"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2'," kata Connie dalam unggahannya.