Connie pun menyatakan dirinya telah salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu dan meminta maaf akan hal tersebut.
Sementara terkait pemeriksaannya kali ini, Connie mengatakan dirinya sudah kembali ke Rusia pada 29 November lalu untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Mukomuko Minta PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Pilkada 2024
Ia mengaku sudah beberapa kali pulang ke Indonesia pada Oktober dan November. Namun, selama berada di tanah air, dirinya tak pernah mendapat surat panggilan dari kepolisian.
"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia, lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani Jumat, 29 November 2024," ujarnya.
Connie menyebut panggilan pemeriksaan terhadap dirinya janggal. Sebab, pengacaranya baru dihubungi pada Minggu (1/12) dan pemeriksaan diagendakan pada Senin.
Baca Juga:
KPU Kendari Gelar Simulasi Sirekap Pilkada 2024 untuk KPPS Se-Kota Kendari
"Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (penerbangan Rusia-Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro)," ujarnya.
Connie mengaku tak melihat ada urgensi dalam kasus ini. Apalagi, dirinya telah membuat meluruskan pernyataannya itu dengan para pihak terkait.
"Saya masih tidak habis pikir kenapa ada pihak-pihak yang menghabiskan begitu banyak energi untuk memelihara kasus ini, hanya untuk menargetkan seorang," ujarnya.