WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengapresiasi tindakan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang mencopot sembilan perwira Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, tetapi juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya. Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala', beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'," kata Sahroni, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Politisi Partai Nasdem itu berpandangan, Kapolri Sigit tidak hanya obral janji dengan keputusan mencopot sembilan perwira tersebut.
Kapolri, menurut Sahroni, benar-benar mengevaluasi bawahannya dan memberikan penghargaan serta hukuman jika memang diperlukan.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Jadi, memang, Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," puji Sahroni.
Lebih lanjut, ia menyoroti kinerja dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dinilai sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi.
Menurut dia, Propam di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo juga bekerja dengan sangat sigap dan keras.
"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," ucap Sahroni.
Selain itu, Sahroni melihat kinerja Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, tetapi juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum.
Ia berpendapat, hal tersebut menunjukkan Divisi Propam maupun Polri ingin mengusung semangat kolaboratif dan tidak anti-kritik.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira dalam rangka evaluasi jabatan.
Keputusan itu tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 bertanggal 31 Oktober 2021.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono, mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.
"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021).
Sembilan perwira yang dicopot yaitu Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Franciscus X Tarigan; Pamen Polda Kaltara, Kombes Budi Suherman; dan Pamen Polda Sulbar, Kombes Edy Daryono.
Kemudian Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut, AKBP Deni Kurniawan; Kapolres Pasaman Polda Sumbar, AKBP Dedi Nur Andriansyah; dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut, AKBP Agus Sugiyarso.
Selanjutnya Kapolres Nganjuk Polda Jatim, AKBP Jimmy Tana; Kapolres Nunukan Polda Kaltara, AKBP Saiful Anwar; dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel, AKBP Irwan Sunuddin.
Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri. [qnt]