WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025).
Salah satu yang diperiksa merupakan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam. Kepada awak media, Saffar mengaku akan diperiksa penyidik terkait data perlintasan buron Harun Masiku pada lima tahun lalu.
Baca Juga:
Jejak Pelarian Buron e-KTP Paulus Tannos, Terdeteksi di Thailand Ditangkap di Singapura
"Untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melansir CNN Indonesia.
Selain Saffar, KPK juga memanggil Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman sebagai saksi. Arief mengaku membawa sejumlah catatan untuk disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan nanti.
Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal isi catatan yang dibawa. Termasuk materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada dirinya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Korupsi e-KTP, Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura
"Saya belum tahu (materinya). Bukan pemeriksaan, beri keterangan aja. Enggak ada (bawa bukti), catatan saja," tuturnya.
Terakhir, KPK juga memanggil kader sekaligus mantan caleg asal PDIP Saeful Bahri sebagai saksi. Saeful akhirnya memenuhi panggilan setelah sempat mangkir dua kali.
Hanya saja, Saeful memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan awak media terkait materi pemeriksaan serta alasannya sempat mangkir.
"Makasih ya, nanti ya," singkatnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]