WahanaNews.co | Kepolisian menyebut, diduga ada tiga sumber keuangan
kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya dengan menyebar kotak
amal di sejumlah tempat.
"Pendanaan dari para tersangka ini, yang kita tangkap ini, ada 3," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo
Yuwono, di Mabes Polri, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Dia menjelaskan, kotak amal itu
diletakkan di tempat-tempat yang mudah terlihat orang.
"Dipasang di berbagai macam
tempat yang mudah dilihat oleh orang, ada transaksi orang, ada kembalian atau
apa nanti orang isi, dan ini pendalaman masih
berlanjut," jelasnya.
Kemudian, sambung Argo, dugaan sumber
dana lainnya berasal dari sebuah yayasan.
Baca Juga:
Densus 88 Gagalkan Teror Besar di Singapura,Tersangka Utama Ditangkap di Gorontalo
"Yang kedua, ada Yayasan One Care. Sedang kita
cek, dari mana yayasan ini," tambahnya.
Selain itu, pendanaan mereka juga
berasal dari hasil penjualan yang dilakukan.
Diketahui, sejumlah terduga teroris
jaringan JI ini, yang ditangkap di Lampung beberapa waktu lalu, bekerja sebagai penjual pisang goreng serta bebek.
"Ketiga, dari
anggota JI ini kan banyak yang sudah
berkerja dengan berbagai profesi. Ada yang
penjual bebek, pisang goreng, dan apa-apa. Ini 5 persen disisihkan, kemudian dikirim ke JI Pusat, kemudian uang itulah yang digunakan
untuk membiayai jaringan sel yang ada di seluruh Indonesia, yang belum memiliki pekerjaan tetap," jelasnya.
Sehingga, anggota JI yang sudah
mempunyai pekerjaan wajib menyisihkan sebagian uangnya bagi anggota JI lainnya yang belum memiliki pekerjaan.
"Jadi, kalau
yang sudah punya pekerjaan tetap itu, ya dia harus menyisihkan uangnya.
Maka, dari data penjelasan tersangka itu, ada sekitaran
6.000 sel jaringan JI yang masih aktif yang menjadi perhatian kami,"
ungkapnya.
"Jadi, itulah
sistem pendanaannya. Ada yang
dari kotak amal, ada yang dari menyisihkan uang sekitar 5 persen itu yang kita
temukan, ada juga dari Yayasan One Care itu," tutupnya. [qnt]