Selain itu, ia mengungkap kekhawatiran terkait praktik kekerasan di lingkungan pendidikan seperti Akpol dan Sekolah Polisi Negara (SPN), termasuk adanya kasus taruni yang mengalami stroke.
"Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memroses itu tidak memenuhi standar kesehatan," katanya.
Baca Juga:
Polri Tancap Gas Bangun Laboratorium Sosial Sains, Jawab Tantangan Zaman Serba Kompleks
Ia juga mengkritik fenomena penempatan personel bermasalah ke Lemdiklat, yang dinilai justru merusak kualitas pendidikan karena mereka tidak fokus mengajar.
"Jadi kalau ada orang bermasalah di Reserse, di Lalu Lintas, ya sudah, masukin ke Lemdiklat. Nah ini kan kacau. Jadi di Lemdiklat itu bukan mengajar. Curhat kepada murid-muridnya. 'Wah saya itu dizalimi begini begini'," ujar Safaruddin.
Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh kesenjangan kesejahteraan antara personel di Lemdiklat dan mereka yang bertugas di lapangan, seperti di fungsi reserse.
Baca Juga:
Polda Sulteng Buka Forum Konsultasi Publik Terkait Penerapan Pembuatan SKCK, STTP, Perizinan Masyarakat Secara Online
"Dia lihat temannya di Reserse, satu kali batuk Rp 1 miliar. Lah ini kan kasihan gitu loh, Pak, di lembaga pendidikan," ucapnya.
Safaruddin pun mendorong peningkatan kesejahteraan bagi personel Lemdiklat dan berencana menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada pimpinan tertinggi Polri.
Menanggapi kritik tersebut, Andi Rian tidak memberikan jawaban spesifik, namun menegaskan bahwa urusan rekrutmen berada di bawah kewenangan satuan kerja lain di tubuh Polri.