Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR RI tertanggal 26 Mei 2025, berisi permintaan agar proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran segera dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani empat jenderal purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Baca Juga:
DPR RI Setop Tunjangan Rumah, DPRD DKI Masih Nikmati Rp78,8 Juta per Bulan
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirim ke Sekretariat Jenderal DPR, MPR, dan DPD pada Senin (2/6/2025) dan telah mendapat tanda terima dari masing-masing lembaga.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas tuntutan pemakzulan Gibran.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.