Disinggung pula oleh Wa Ode bahwa para saksi sebelumnya mengetahui pembelian LNG terjadi pada 2019 dan 2020.
Ditegaskan Ahok bahwa yang dimaksud dalam periode tersebut bukan pembelian baru, melainkan pelaksanaan skema Take or Pay (TOP).
Baca Juga:
Rugikan Negara Rp25,4 Triliun, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Diganjar 9 Tahun Penjara
Perdebatan pun semakin memanas ketika keduanya saling menyahut dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Kalau ibu mau, ibu panggil direksi jadi saksi ibu saja supaya ibu tanya sama mereka kenapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC melaporkan akan ada ketugiaan ratusan juta," jelas Ahok.
Merasa pembicaraan dialihkan, Wa Ode menegaskan pertanyaan ditujukan langsung kepada Ahok sebagai saksi.
Baca Juga:
Kerry Adrianto Riza Hadapi Putusan di Pengadilan Tipikor Jakpus
"Saya juga tanya maksud apa Pak Hari ngomong di media panggil saya? Emang saya musuhan sama anda? Saya tidak pernah cari musuh," ucap Ahok.
Dibalas Wa Ode dengan menyebut bahwa Ahok merupakan pihak yang melaporkan perkara tersebut.
"Saudara yang melaporkan kasus ini!" balas Wa Ode.