WahanaNews.co | Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di jalan Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidog, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 2.299.700.000 miliar yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasiholan Ta. 2023.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Azzaruddin Pjt, Koordinator Aksi mengatakan kontraktor tersebut diduga menggunakan material kayu bakau (ilegal logging). Dan sampai sekarang Kepala BPBD Labura belum bisa mengklarifikasi persoalan atas adanya penggunaan material ilegal yang dipakai dalam pekerjaan tersebut.
“Kami menduga Kepala BPBD LABURA menutupi persoalan ini,” tegas Azzaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Begitu juga dengan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara No: 56.B/LHP/VIII.MDN/05/2023.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Menurut Azzaruddin, ada beberapa pekerjaan yang diduga di korupsi, seperti pekerjaan penanganan longsor di Desa Hatapang yang dikerjakan oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp 714.900.000 juta, pekerjaan penanganan longsor di Dusun Padang Nabidang Desa Hatapang dikerjakan juga oleh CV Kita Raja Berkarya sebesar Rp 791.500.000 juta, pekerjaan penanganan banjir di Kelurahan Merbau Sungai Aek Molor, Kecamatan Merbau dikerjakan oleh CV. D sebesar Rp 794.000.000 juta.
Dan pekerjaan pembuatan parit beton dan pembuatan parit beronjong 3 rimba raya Desa Batu Tunggal, dikerjakan oleh CV DJA sebesar Rp 1.450.100.000 miliar, pekerjaan penanganan longsor di Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X dikerjakan oleh CV PJ senilai Rp 3.344.700.000 miliar, penanganan longsor Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X juga dikerjakan oleh CV. PJ sebesar Rp 1.053.700.000 miliar.
"Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara khususnya di BPBD Kabupaten Labura untuk diusut tuntas oleh KPK RI,” ujar Kordinator Aksi FMPB Azzaruddin.
Azzaruddin bersama massa FMPB Sumatera Utara berharap agar KPK RI turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BPBD Kabupaten Labura.
“Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah ini dengan menggunakan APBD diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan pencurian bahan material yang dilindungi oleh negara (Kayu Bakau) yang dijadikan sebagai crocok,” tegasnya.
Azzaruddin juga menambahkan berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang mereka punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Labura, Kepala BPBD Labura, PPK, pengawas, serta kontraktor dalam pekerjaan tersebut.
“Kami sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” ungkapnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan orasi digedung KPK RI serta memberikan laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.
[Redaktur: Zahara Sitio]