WahanaNews.co | Sejumlah demonstran dari elemen mahasiswa dalam aksi unjuk rasa anti-RKUHP di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022) malam, diamankan polisi.
Dalam video yang beredar di media sosial, unjuk rasa tersebut diwarnai aksi lemparan bom molotov.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
"Pasca-demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung. Puluhan demontran ditangkap secara ilegal sore ini. Hingga saat ini lokasi penahanan peserta aksi masih belum diketahui. HP mereka juga dirampas," tulis akun instagram LBH Bandung.
Putri, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi mengatakan, hingga Jumat (16/12/2022) siang, ada sekitar 31 mahasiswa dan dua warga sipil yang dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung.
Sejak malam, kata Putri, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada mereka.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
"Kronologisnya itu ada berbagai versi, cuma yang saya tahu mereka kesapu sama aparat jadi tidak sempat untuk lari," kata Putri, Jumat siang.
Putri menuturkan, setelah diamankan sejumlah demonstran langsung meminta pendampingan dari LBH.
"Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," jelasnya.
Putri menambahkan, alasan polisi belum membebaskan para mahasiswa karena proses pemeriksaan yang belum tuntas. Mereka masih dimintai keterangan terkait perusakan fasilitas di kantor DPRD Jabar itu.
"Terakhir, sampa jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka. Lalu, mereka merasa punya hak 1x24 jam untuk menahan teman-teman massa aksi, alasannya belum selesai diperiksa," jelasnya.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin menuturkan, unjuk rasa berlangsung pada Kamis (15/12/2022). Kericuhan terjadi saat massa aksi masih bertahan hingga pukul 18.00 WIB.
Sesuai aturan, polisi mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri karena telah melewati batas waktu aksi. Asep menjelaskan, kondisi ricuh sempat terjadi karena massa aksi menolak untui membubarkan diri.
Bahkan, Ia membenarkan adanya pelemparan bom molotov yang datang dari massa aksi.
"Ada aksi anarkis, ada lemparan bom molotov," ucap Asep.
Namun, aksi ricuh tak berlangsung lama. Massa aksi berhasil dipukul mundur dan membubarkan diri. [rna]