Padahal, seluruh fraksi sudah
menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak, kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik
badan," kata Irwan.
Baca Juga:
Pemfitnahan, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
Irwan mempertanyakan sikap Jokowi
menolak RUU Pemilu.
Karena itu, dia
curiga, kebijakan pemerintah menunda Pilkada ke 2024 ada alasan politik
praktis Jokowi.
Irwan mengatakan, keputusan Komisi II
DPR menghentikan RUU Pemilu akan memunculkan banyak pertanyaan, karena inkonsistensi pemerintah dan DPR.
Baca Juga:
SBY Yakin Jokowi Tak Tahu Ulah Moeldoko di Kasus Demokrat
Demokrat sendiri teguh mendukung
revisi UU Pemilu dan menolak penundaan Pilkada 2022-2023 ke tahun 2024.
"Kecurigaan bahwa pemerintah dan
parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata, sangat
susah untuk dibantah," katanya.
Diberitakan, Komisi II DPR RI sepakat
untuk tidak melanjutkan Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).