WahanaNews.co | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencokok 5 terduga teroris. Kelimanya terlibat dengan kelompok Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) .
"Iya benar ditangkap (Selasa) 15 Maret 2022," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret 2022 di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Para tersangka kerap menyebarkan konten mengandung propaganda ISIS. Maka itu, Aswin mengimbau masyarakat berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
"Jika menemukan agar tidak menshare (membagikan)-nya dan bisa lapor ke kantor polisi yg terdekat dari mereka," imbau Aswin.
Baca Juga:
Dalang Penembakan Massal di Moskow Diduga ISIS Cabang Afghanistan
Aswin melanjutkan kelima tersangka juga tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre'. Grup itu berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliah," ungkap Aswin.
Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 9 Maret 2022. RBS disebut sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.