Menurut dia, semua orang harus melihat dari sisi yang lebih luas lagi.
Selain itu, Polri juga tidak bisa sendiri menyelesaikan masalah Papua.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online pada 2025
“Kami punya model penanganan orang yang punya keinginan untuk separatis, contohnya Aceh. Apakah Aceh ditangani dengan UU Terorisme? Tidak," ujar Marthinus.
Jenderal bintang dua ini menyebut, ada kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia.
"Jadi, bukan masalah penyelesaian terornya, tetapi yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan mereka tidak punya keinginan untuk merdeka itu lebih penting," pungkas dia. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.