"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," sambungnya.
Baca Juga:
JPU KPK Ungkap Ancaman Petugas Rutan pada Tahanan Kasus Korupsi
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini.
"Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
Baca Juga:
Skandal Rutan KPK: Tak Setor Uang, Tahanan Diancam Kurungan dan Isolasi
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.