Awalnya, filter tersebut menunjukkan
ada 62 pengadilan yang menangani kasus UU Pornografi.
Namun, filter dengan kata kunci itu rupanya tidak akurat. Ada sejumlah kasus KUHP atau
ITE yang juga terseret dalam filter dengan kata kunci tersebut.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Redaksi pun memeriksa satu per satu salinan
putusan kasus di tiap-tiap pengadilan. Ada 49 dari 62 pengadilan yang berhasil
kami periksa.
Hasilnya, 47 dari 49 pengadilan itu
pernah menangani kasus UU Pornografi.
Sementara itu, ada 13 pengadilan
(masing-masing satu perkara) yang belum berhasil diperiksa.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Itu terjadi karena situs Direktori Putusan MA tidak bisa dibuka sejak Rabu
(30/12/2020), sekitar pukul 17.07 WIB, hingga Jumat (1/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.
Dengan bermodalkan 78 salinan putusan tadi, redaksi mengklasifikasikan vonis hakim
terhadap tuntutan JPU dengan tiga kriteria.
Pertama, vonis lebih rendah dari
tuntutan. Kedua, vonis lebih berat dari tuntutan. Ketiga, vonis sama dengan
tuntutan.