Meski demikian, klasifikasi itu hanya
dapat dilakukan pada 66 salinan putusan pengadilan.
Pasalnya, tak semua pengadilan memiliki
dokumen yang bisa diunduh. Ada informasi tentang tuntutan dari JPU yang tidak
bisa diakses.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Selain itu, ada pula momen di mana
hakim melihat perkara itu bukan kasus UU Pornografi seperti yang dituntut JPU.
Lantas, bagaimana hasil olah datanya?
Berdasarkan klasifikasi itu, 53 perkara atau 80,3 persen vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Sementara itu, 11 perkara atau 16,67 persen vonis hakim sama dengan tuntutan JPU.
Sementara vonis hakim yang lebih berat dari tuntutan JPU hanya ditemukan
pada 2 perkara atau 3,03 persen.
Selain itu, redaksi juga
melihat tren kasus UU Pornografi sepanjang 2015-2020.