Anggota Densus menjelaskan alur penangkapan dari awal, di mana tersangka Sunardi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Kompolnas juga mendapatkan keterangan terkait mobil yang digunakan tersangka untuk menabrak dan menyerempat petugas dan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Kesbangpol JB Gelar Dialog: Ingin Masyarakat Waspadai Ancaman Terorisme dan Radikalisme
Semua bukti kronologis penangkapan juga sudah dikantongi, tambah mantan wakil Sekretaris National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia itu.
Selain itu, Kompolnas juga mengundang enam saksi yang melihat langsung saat penangkapan tersangka Sunardi.
Tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan tersangka teroris Sunardi, menurutnya, sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa anggota pasukan Densus 88.
Baca Juga:
FKTP Kalteng: Fenomena Radikalisme Mulai Muncul Dikalangan Elite dan Terdidik
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang tersangka teroris Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3/2022), karena melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka Sunardi melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.