WahanaNews.co | Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan perihal pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo yang diduga berada di Indonesia.
"Masih dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan kuat dugaan pemilik aplikasi trading Binomo berada di Indonesia.
Dengan demikian, kata Brigjen Whisnu, akan ada kemungkinan tersangka lain selain Indra Kenz terkait kasus Binomo tersebut.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia. Artinya, ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Indosurya, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Saat ini, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, di antaranya mobil Ferari, dua unit rumah yang ada di Sumatera Utara.
Penyidik juga sedang meminta penetapan dari pengadilan untuk menyita aset crazy rich asal Medan itu yang berada di wilayah Jakarta dan Tangerang.